evolet

Minggu, 20 Desember 2009

Rahasia Dibalik Hari Natal

Saya penasaran dengan cerita teman saya yang mengatakan bahwa sebenarnya pada tanggal 25 desember diperingati untuk menyembah dewa matahari, pada hari itu rakyat yunani kuno melakukan upacara dengan pesta mabuk-mabukan dan melakukan ( maaf ) pesta seks. Untuk membujuk rakyat yunani agar mau memeluk agama kristen, sang raja harus tetap mengizinkan rakyatnya melakukan pesta pada tanggal 25 desember seperti biasanya. singkat cerita dipilihlah tanggal 25 desember menjadi hari natal umat kristen karena alasan tersebut. Terus terang saya masih belum jelas tentang hal tersebut, karena itu saya mohon penjelasan detailnya. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.

Saya sangat senang denagan cerita-cerita tentang sejarah kejayaan Islam. saya tertarik denagan artikel mengenai suku indian yang telah memeluk agama Islam, kira-kira dimana saya dapat mengetahui artikel atau buku tentang hal itu, mohon petunjuknya. Terima kasih Pak.

Richi

Jawaban


Saudara Richi yang dirahmati Allah Swt, pertama kali yang ingin saya tekankan jika perayaan 25 Desember itu berasal dari perayaan kaum pagan Roma Kuno (Romana), bukan Yunani (Greek). Jerusalem dan sekitarnya di masa sebelum dan setelah Nabi Isa a.s lahir berada di bawah kekuasaan kerajaan Romawi.

Bangsa Romawi ketika itu memeluk agama pagan dengan memuja dewa-dewi yang jumlahnya sangat banyak dan terkenal sangat mengumbar kesenangan ragawi. Mereka menganggap raga yang sempurna, kecantikan lahiriah, sangat penting dan kenikmatan ragawi merupakan kenikmatan yang harus dikejar selama-lamanya. Sebab itu, lelaki Roma sangat gandrung pada olahraga yang bisa membentuk kekuatan fisik, memperbesar otot-otot badannya, dan juga merawat seluruh tubuhnya. Sekarang, kebiasaan lelaki Roma ini diwarisi oleh apa yang disebut sebagai Pria Metroseksual.

Sedangkan perempuan Roma, juga sangat memelihara tubuhnya dan sisi sensualitasnya. Mereka akan sangat bangga jika dikejar-kejar banyak pria. Bahkan bukan rahasia lagi jika perempuan Roma saat itu belomba-lomba untuk dijadikan “piala bergilir” para lelaki Roma. Tanggal 14 Februari selalu ditunggu-tunggu oleh mereka untuk memuaskan hasrat rendahnya dengan menggelar pesta syahwat di seluruh kota. Inilah yang sekarang dirayakan banyak orang sebagai Hari Valentine, yang sesungguhnya berasal dari Hari Perayaan Perzinahan.

Keyakinan inti pagan Roma itu berasal dari dua sumber, yakni tradisi Osirian Mesir kuno dan ilmu-ilmu sihir Babylonia. Keduanya bergabung dan sekarang dikenal sebagai Kabbalah. Mereka memiliki hari-hari istimewa yang dirayakan setiap tahun, termasuk tanggal 25 Desember yang dirayakan sebagai Hari Kelahiran anak Dewa Matahari atau Sol Invictus. Sebagian ahli menganggap istilah “Anak Dewa Matahari” itu dinisbatkan pula kepada Namrudz, Raja Babylonia, yang mengejar-ngejar Nabi Ibrahim a.s.

Mereka percaya, anak Dewa Matahari ini lahir di hari Minggu. Sebab itu mereka menamakan hari Mingu sebagai Sun Day, Hari Matahari. Mereka juga beribadat di hari tersebut. Semua ini diadopsi kekristenan sampai sekarang.

Hari Natal memiliki arti sebagai Hari Kelahiran. Hanya Gereja Barat yang merayakan Natal pada tanggal 25 Desember, sedangkan Gereja Timur tidak mengakui Natal pada 25 Desember tersebut. Lucunya, di tahun 1994, Paus Yohanes Paulus II sendiri telah mengumumkan kepada umatnya jika Yesus sebenarnya tidak dilahirkan pada 25 Desember. Tanggal itu dipilih karena merupakan perayaan tengah-musim dingin kaum pagan. Saat itu umat Katolik gempar, padahal banyak sejarawan telah menyatakan jika 25 Desember tersebut sebenarnya merupakan tanggal kelahiran banyak dewa pagan seperti Osiris, Attis, Tammuz, Adonis, Dionisius, dan lain-lain.

Kisah yang sesungguhnya tentang hari Natal bisa kita cari di internet, antaa lain tulisan yang dibuat oleh Pastor Herbert W. Amstrong, sejarawan Kristen yang menentang banyak hal tentang Natal pada tanggal 25 Desember. Yang banyak orang tidak mengetahui, keseluruhan dasar bangunan kekristenan sekarang ini sesungguhnya dibangun atas kerangka dasar ritus pembaharuan Osirian di Mesir kuno. Beberapa di antaranya adalah:

Pertama, Yesus dianggap anak Allah, ini sama dengan keyakinan kultus Dionisius yang sudah ada berabad sebelum Yesus lahir.

Kedua, Yesus dilahirkan di kandang, ini sama seperti kisah Horus yang lahir di kuil-kandang Dewi Isis.

Ketiga, Yesus mengubah air menjadi anggur dalam perkawinan di Qana, ini sama seperti apa yang dilakukan Dionisius.

Keempat, Yesus membangkitkan orang dari kematian dan menyembuhkan si buta, ini sama seperti Dewa Aesculapius;

Kelima, Yesus diyakini bangkit dari kematian di makam batu, sama seperti Mithra.

Keenam, Yesus mengadakan perjamuan terakhir dengan roti dan anggur di mana sampai sekarang ritual ini masih tetap berjalan di gereja-gereja, padahal ritual roti dan anggur merupakan simbolisasi penting dalam tradisi Osirian, dan juga hampir semua ritual pagan yang memuja Dewa Yang Mati seperti halnya pemuja Dionisius dan Tammuz;

Ketujuh, Yesus menyebut dirinya penggembala yang baik, ini meniru peran Tammuz, yang berabad sebelumnya telah dikenal sebagai Dewa Penggembala;

Kedelapan, Istilah ‘The Christ’ pada awal kekristenan tertulis ‘Christos’, sering tertukar dengan kata lain dalam bahasa Yunani, Chrestos, yang berarti baik hati atau lembut. Sejumlah manuskrip Injil berbahasa Yunani dari masa awal malah menggunakan kata Chrestos di tempat yang seharusnya ditulis dengan Christos. Orang-orang di masa itu sudah lazim mengenal Chrestos sebagai salah satu julukan Isis. Sebuah inskripsi di Delos bertuliskan Chreste Isis.

Kesembilan, dalam Injil Yohanes 12: 24, Yesus mengatakan, “Seandainya biji gandum tidak jatuh ke tanah dan mati, ia tetap satu biji saja, tetapi jika dia mati ia akan menghasilkan banyak buah”. Perumpamaan dan konsep ini jelas berasal dari konsep ritual Osirian;

Kesepuluh, dalam Injil Yohanes 14:2 Yesus mengatakan, “Di rumah bapakku banyak tempat tinggal.” Ini benar-benar berasal dari Osiris dan dicopy-paste dari Book of the Dead, Kitab Orang Mati Mesir Kuno yang dipercaya disimpan di kota kematian, Hamunaptra. Ini baru sebagian contoh.

Simbol Salib yang dipergunakan oleh kekristenan dahulu hingga sekarang (juga Katolik) jelas-jelas merupakan simbol Osirian kuno. Bahkan Kristen Koptik di Mesir mengambil simbol Ankh, salib Osiris dalam bentuk asli, sebagai simbol gerakannya. Masih banyak lagi kesamaan konsep kekristenan dengan agama-agama pagan Mesir Kuno, seperti dalam kebangkitan Yesus dari kematiannya, sosok Maria Magdalena dan perannya bersama Yesus, ritus pembaptisan oleh Yohanes, dan sebagainya.

Nah, sekarang merupakan fakta jika dunia kekristenan telah menghegemoni kebudayaan dunia, termasuk di Indonesia, diakui atau tidak. Sesungguhnya, yang menghegemoni dunia saat ini adalah kebudayaan yang berangkat dari keyakinan Kabbalah.

Mengenai suku Indian yang sudah masuk Islam sebelum Colombus datang ke Amerika, silakan Googling saja dengan kata "They Came Before Colombus".

Kamis, 03 September 2009






meriahnya desa Ngandagan saat menyambut hari kemerdekaan republik indonesia

Kamis, 18 Juni 2009

pahlawan

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Istilah ini diberikan kepada pengabdian Guru yang mendidik dan membekali siswanya dengan ilmu pengetahuan, sehingga sedikit banyak berguna bagi dirinya sendiri, keluarganya, agama dan negaranya. Sehingga kita mengenal lagu “Hymne Guru” Karangan Bapak Sartono.

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru. Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku. Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku. Sebagai prasasti terima kasihku. Tuk pengabdianmu. Engkau sabagai pelita dalam kegelapan. Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan. Engkau patriot pahlawan bangsa. Tanpa tanda jasa.

Pahlawan Keluarga

Istilah yang biasa ditujukan kepada kepala keluarga, istri atau suami di keluarga, yang bekerja dan berkarya untuk menghidupi keluarganya. Disebut Pahlawan keluarga karena menentukan hidup dan kehidupan keluarganya sekarang maupun masa depannya.

Pahlawan Tidak di Kenal

Istilah ditujukan bagi pahlawan yang gugur di medan pertempuran membela bangsa dan negaranya tetapi tidak tercatat atau terdaftar secara resmi di kesatuan.

Pahlawan Kesiangan

Nah..Istilah ini ditujukan kepada seseorang yang mengganggap dirinya berjasa bagi sesuatu, padahal hal tersebut sudah ada yang telah melakukan sebelumnya. kalau boleh mengistilahkan, orang yang sudah kehilangan momentum terhadap sesutau peristiwa. Misalnya orang yang mendengungkan reformasi disaat-saatreformasi itu sudah berjalan, bukan dari awal reformasi itu belum menjadi isu nasional, misalnya.

Yang jelas banyak istilah-istilah positif atau negatif tentang pahlawan dalam masyarakat kita seperti istilah diatas, bukan maksud saya mengada-ada hanya turut sedikit ‘menyumbang’ buah pikiran, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. Berbahagialah kita dan anak cucu nanti, mempunyai pahlawan-pahlawan seperti Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Dien, RA. Kartini, yang patut dan bisa dijadikan teladan. Cuman sayang anak-anak sekarang lebih kenal Naruto, Power Ranger, Superman, Spiderman dll…tanya kenapa

Rabu, 03 Juni 2009

Membongkar ortodoksi bantuan keuangan melalui ADD

Membongkar Ortodoksi Bantuan Keuangan Melalui ADD

Arena politik anggaran daerah yang �menggemaskan� terus menerus dipertontonkan negara. Setidaknya melalui ayat 3 Pasal 212 UU No 32 Tahun 2004 (pengganti UU No 22 Tahun 1999), pemerintah daerah diberi ruang luas untuk melakukan kebijakan politik anggaran kepada desa. Keleluasaan pemerintah daerah (kabupaten) dalam penganggaran kepada desa, bisa dibaca mengalami stagnasi terhadap UU No 22 Tahun 1999. Meskipun ada kemajuan redaksional dalam menguraikan sumber pendapatan desa (perhatikan Pasal 212 ayat 3 poin c UU No 32 Tahun 2004), tetap saja memunculkan kesan menyerahkan �nasib keuangan desa� kepada pemerintah daerah/kabupaten. Dalam konteks pengertian yang masih normatif ini, perubahan redaksional �sumber PADes antara lain bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota�, belum tentu menjamin pemerintah daerah/kabupaten mengimple-mentasikan secara utuh. Justru teks undang-undang yang implisit ini, menjadi celah konstitusional bagi bekerjanya mesin politik anggaran di daerah.

Eksperimentasi relasi keu-angan desa dengan peme-rintah daerah/kabupaten sela-ma kurun 4 tahun terakhir, mengindikasikan masih domi-nannya kabupaten dalam menafsirkan keuangan desa. Desa oleh kabupaten masih dipersepsikan sebagai do-main kekuasaan politiknya. Maka konstruksi relasi keu-angan kabupaten kepada desa adalah bantuan keuangan, sebagai implikasi kebaikan hati kabupaten kepada desa. Konstruksi pemikiran ini berkeyakinan bahwa desa belum bisa mandiri, memiliki keterbatasan SDM, serta lemah dalam pengelolaan keuangan. Pilihan kebijakan keuangan kepada desa melalui kerangka pemikiran seperti ini adalah state oriented (kepentingan politik kabupaten), bukan mempertimbangkan keleluasaan dan kesejahteraan warga desa (society oriented). Implikasi kebijakan yang state oriented inilah, dalam konteks relasi keuangan kabupaten dengan desa selalu memunculkan karakter bantuan. Karakter bantuan keuangan seperti ini dalam konteks desentralisasi desa merupakan manifes dari ortodoksi kebijakan di bidang keuangan. Pertanyaannya adalah mekanisme relasi keuangan kabupaten dengan desa seperti apa yang dapat membongkar ortodoksi bantuan keuangan?

Dari Ortodoksi Menuju Desentralisasi Keuangan
Menurut perpektif Grindle dan Thomas (1991:96), dalam memformulasikan suatu kebijakan salah satu pertimbangan yang paling diperhatikan adalah sejauh mana kebijakan tersebut berimplikasi kepada pihak penyusun dan pelaksana kebijakan (bureaucratic implication). Jika suatu kebijakan tersebut akan berdampak negatif bagi birokrasi, maka kebijakan tersebut akan ditinggalkan dan memilih yang lain. Demikian halnya ketika kita membaca kebijakan transfer keuangan dari kabupaten kepada desa. Melalui persepsi bahwa desa adalah domain kekuasaan politik kabupaten, maka kebijakan transfer keuangan kepada desa dilakukan sejauh birokrasi kabupaten masih bisa menerima aspek positifnya. Aspek positif ini jelas dikonstruksi sendiri oleh mereka, sehingga regulasi seperti apa pun selama tidak eksplisit membatasi ruang gerak kabupaten, maka yang muncul adalah ortodoksi bantuan keuangan kepada desa.

Bantuan keuangan kepada desa menjelma sebagai ortodoksi kebijakan transfer keuangan, merupakan dam-pak dari konstruksi sistem otonomi bertingkat yang mewarisi sistem kolonialis Belanda, (AAGN Ari Dwi-payana, 2004:5). Hierarkhi sistem pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/distrik, kecamataan/sub-distrik dan desa, berimplikasi pada dominannya unit peme-rintahan di atas terhadap unit di bawahnya. Sehingga lambannya gerak desentra-lisasi desa dalam membong-kar ortodoksi kabupaten selama kurun 4 tahun terakhir, karena rasionalisasi di atas. Bahkan secara jelas, Hans Altlov (2003:56) mendeskripsikan tabiat negara yang mewarisi watak kolonialis dalam �mengerjai� elit lokal desa ketika proyek besar revolusi hijau dijalankan pada kurun tahun 1972-1973. Kultur negara seperti ini yang semestinya kita bongkar, dan kampanye desentralisasi keuangan desa bisa menjadi pintu masuk membongkar ortodoksi-ortodoksi kebijakan kabupaten kepada desa.

Kampanye desentralisasi keuangan desa yang banyak disuarakan, bisa dimaknai sebagai momentum untuk menata keuangan yang ada di desa. Momentum ini menyiratkan makna bahwa apa yang sedang terjadi di ranah desa tersebut adalah sebuah proses, (Maryunani, dkk., 2002:30). Sebagai sebuah proses, maka desentralisasi desa bagi pemerintah desa dan seluruh stakeholders yang ada harus dimaknai untuk berkonsolidasi dan membangun kesadaran masyarakat agar mampu untuk mandiri (berotonomi). Konsolidasi intensif ini ditandai oleh adanya penataan kelembagaan demokrasi desa dan inventarisasi potensi-potensi desa. Penataan kelembagaan dan inventarisasi potensi desa, bermakna strategis dalam konteks menjemput desentralisasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten. Konskuensi dari desentralisasi keuangan ini bagi pemerintah desa, harus mau serta mampu mengelola keuangan desanya secara transparan, partisipatif dan akuntabel.

Pembahasan tentang de-sentralisasi keuangan desa, pada dasarnya menyoal seputar kapasitas keuangan yang dimiliki oleh suatu desa. Termasuk dalam uraian ini adalah sumber-sumber ke-uangan itu dari mana, alokasinya untuk apa, pengelolaannya seperti apa serta kontrol maupun pertanggungjawabannya ba-gaimana. Dalam konteks desentralisasi keuangan ter-sebut, tujuan transfer keuangan yang ingin dicapai adalah mengurangi kesenjangan fiskal (fiscal gap) yang terjadi antar desa, baik dalam konteks pemenuhan fasilitas pelayanan publik maupun penyediaan infrastruktur yang mendorong peningkatan pendapatan perkapita masya-rakat desa. Tujuan transfer keuangan ini akan cepat terealisir, jika keleluasaan (discretion) diberikan kepada desa. Keleluasaan desa bisa mewujud kalau kemampuan keuangan desa yang dimiliki kuat, dan dalam realitasnya harus ditopang oleh peme-rintahan di atasnya (peme-rintah kabupaten). Bentuk penguatan pemerintah kabu-paten terhadap kemampuan keuangan desa adalah melalui transfer keuangan ke desa. Transfer keuangan yang mencerminkan desentralisasi keuangan dan keleluasaan desa tersebut adalah formu-asi perimbangan dana dalam bentuk alokasi dana desa (ADD).

Desentralisasi keuangan desa yang di dalamnya memakai mekanisme ADD, jika disepakati secara partisipatif melibatkan desa, menurut penulis akan mampu membongkar ortodoksi kebijakan bantuan keuangan desa yang sarat dengan makna dominasi dan melestarikan warisan kolonialis Belanda. Kekuatan mekanisme ADD terletak pada aspek keadilan dan pemerataan, yang oleh Maryunani dan kawan-kawan (2002) diterjemahkan sebagai alokasi dana minimum (ADM) dan alokasi dana variabel (ADV). Selain itu, konsepsi ADD yang memberikan keleluasaan (descreation) kepada desa, dapat memutus rantai dominasi kabupaten dalam pengelolaan keuangan desa. Tentu tiga aspek tersebut harus menjadi prasyarat dasar dalam menyusun formulasi ADD, karena ketiadaan makna adil, merata dan leluasa akan menjadikan formulasi ADD hanya sebatas jargon politik anggaran. Implikasinya sama dengan mekanisme bantuan keuangan desa, yang tidak bisa menjawab kesenjangan fasilitas pelayanan publik dan sentralisasi pembangunan desa.

Desentralisasi Keuangan Desa yang Bias Persepsi
Tidak semua pemerintah kabupaten di Indonesia, dalam mengimplementasikan kebijakan desentralisasi keuangan desa dalam bentuk formulasi ADD. Artinya, implementasi perimbangan keuangan kabupaten-desa masih banyak diformulasikan dalam semangat sentralisme kabupaten. Fakta ini tidak terlepas dari interest politik elit pemerintahan kabupaten dan juga determinasi dari persepsi yang mereka konstruksikan terhadap makna desentralisasi desa. Sebagian besar dari birokrasi pemerintah kabupaten di Indonesia, mempersepsi bahwa otonomi desa sebagai sebuah konsep yang ideal (normatif) telah tuntas difahami. Sehingga otonomi desa telah bekerja sebagai norma dalam bernegara atau bermasyarakat. Persepsi seperti inilah yang kemudian menuntun paradigma pemerintah kabupaten dalam memandang desa sebagai domain kekuasaannya. Oleh karenanya, secara sepihak pemerintah kabupaten berkuasa merumuskan instrumen hukum (Perda, Keputusan Bupati) untuk mengatur dan mengontrol keuangan desa agar dapat dikategorikan otonom seperti yang mereka kehendaki.

Pada konteks persepsi seperti di atas, banyak eksperimentasi telah dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten. Pemerintah Kabupaten Purworejo misalnya, pada periode tiga tahun terakhir dalam hal bantuan keuangannya kepada desa, terintegrasi dalam struktur APBD dan dimasukkan dalam komponen belanja rutin. Bantuan keuangan ini adalah model atau istilah yang dipakai Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menjabarkan pengertian perimbangan dana dari pemerintah kabupaten kepada Desa di era otonomi daerah ini. Jika dicermati dalam komponen belanja rutin APBD Purworejo, maka poin bantuan keuangan yang mencerminkan kebijakan �desentralisasi keuangan desa� alokasinya ada 8 pos anggaran, termasuk didalamnya poin Bantuan Kepada Desa dan Kelurahan (BKDK). Dalam pemahaman umum yang meluas di masyarakat desa, pos bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten ini dikenal dengan BKDK. Padahal BKDK hanyalah salah satu dari 8 poin yang dialokasikan untuk desa. Persoalan ini penting untuk diklarifikasi di level desa, karena rekapitulasi dalam APBDes atas alokasi bantuan keuangan dari kabupaten sangat berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.

Dilihat dari aspek tujuan yang hendak dicapai dari bantuan keuangan kepada desa, pemerintah kabupaten Purworejo hanya dapat menjelaskan bahwa kebijakan tersebut untuk mengatasi kesenjangan keuangan antar desa. Dalam beberapa diskusi dengan penulis, pihak Pemerintah Kabupaten Purworejo justru berkehendak menghilangkan indikator fasilitas pelayanan publik sebagai dasar mengukur kebutuhan desa. Dalam persepsi mereka, fasilitas pelayanan publik adalah arena program dinas sektoral yang penganggarannya akan dimintakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kehendak Pemerintah Purworejo ini adalah ironi memformulasikan desentralisasi keuangan, karena justru melalui desentralisasi keuangan dengan mekanisme ADD pemerataan fasilitas pelayanan publik (pendidikan dan kesehatan) di masing-masing desa hendak dicapai. Persepsi kurang tepat inilah yang menjadi arena advokasi penulis bersama tim IRE Yogyakarta pada dua tahun terakhir. Advokasi dilakukan melalui serangkaian diskusi dengan seluruh stakeholders kabupaten dan desa, serta menyusun sebuah naskah akademik dan legal drafting mengenai desentralisasi desa. Serangkaian advokasi non litigasi ini dilakukan untuk menghalau bias persepsi tentang desentralisasi desa, sehingga targetnya adalah mendorong implementasi desentralisasi keuangan desa melalui formulasi ADD.

Mendorong Implementasi formulasi ADD
Secara subtantif, perjuangan mengimplementasi-kan perimbangan dana melalui alokai dana desa (ADD) merupakan langkah taktis dan strategis dalam rangka memperkuat kapasitas keuangan desa menuju kemandirian. Dari berbagai referensi dan upaya menyusun formulasi perimbangan dana desa, formula Alokasi Dana Desa (ADD) yang dihasilkan Tim Peneliti Fakultas Ekonomi UNIBRAW (Maryunani, Dkk) lebih realible untuk diaplikasikan. Dalam konteks mendorong desentralisasi keuangan desa, penulis memodifikasi indikator-indikator yang tersurat dalam formulasi ADD tersebut.

Hasil dari penelitian Tim FE UNIBRAW Malang tentang formulasi dan implementasi ADD di 4 Kabupaten di Jawa Timur, menyimpulkan bahwa selain memper-hatikan tujuan dan indikator yang dapat dipakai sebagai parameter pendistribusian ADD, bentuk formula pembagiannya pun harus memenuhi kriteria tertentu, sehingga hasil formulasi tersebut mudah diaplikasikan dan tidak bertentangan dengan tujuan dari desentralisasi desa. Artinya, formulasi ADD tersebut harus mendorong semangat desentralisasi, adil dan transparan, sederhana, pasti dan dapat diprediksi, netral, memberikan insentif bagi desa penerima, dan menghindari kecenderungan terciptanya sentralisasi kekuasaan di tingkat kabupaten.

Atas dasar pertimbangan poin-poin tersebut di atas, maka formulasi perimbangan dana yang disusun harus memasukkan unsur pemerataan dan unsur keadilan. Oleh karena itu, formula ADD yang disusun Maryunani, dan timnya (lihat persamaan (1) dan (2) di bawah ini) nampak sekali menggambarkan adanya dua komponen yang mempengaruhi, yaitu komponen tetap (ADM) untuk tujuan pemerataan dan komponen Variabel (ADV) untuk tujuan keadilan. Komponen tetap adalah dana minimum yang diterima oleh desa dan besarnya sama untuk setiap desa. Sedangkan komponen variabel adalah bagian ADD yang diterima oleh desa dan besarnya tergantung dari posisi relatif desa yang bersangkutan terhadap keseluruhan desa di wilayah kabupaten. Oleh karena itu besarnya ADD dari komponen variabel yang diterima oleh setiap desa kemungkinan besar tidak akan sama. Bentuk formula untuk menghitung besarnya ADD, menurut Maryunani, dkk., (2002) adalah sebagai berikut :

ADDi = ADM + (Bdi x ADV) ���� (1)

Dengan penjelasannya :
ADDi : ADD untuk desa ke i
ADM : Dana Alokasi Minimum (dibagi rata untuk seluruh desa)
BDi : Bobot desa ke i
ADV : Total ADD yang bersifat variabel

ADD = ADM + ADV ���������(2)

Sedangkan untuk menentukan Bobot Desa ke i, formulanya:

BDi = a1 IKDi + a2 IPDi + a3 IIDi ���.. (3)

Dengan penjelasannya :
BDi : Bobot desa i
IKDi : Indeks kebutuhan desa i
IPDi : Indeks potensi desa i
IIPi : Indeks insentif desa I
a1�3 : Bobot masing-masing indeks dalam perhitungan BDi, dan a1 + a2 + a3 = 1

Dari persamaan (3) nampak, bahwa bobot desa mencerminkan prioritas yang menjadi preferensi suatu pemerintahan daerah terhadap kebijakan perimbangan keuangan kabupaten-desa. Prioritas ini bisa dilihat dari bobot indeks (a) yang ditetapkan, apakah yang diprioritaskan adalah kebutuhan desa, potensi desa atau insentif desanya? Sementara itu, masing-masing indeks bobot desa dapat dihitung dengan persamaan :

a). Indeks Kebutuhan Desa (IKD) ada lima variabel yang menentukan, sehingga :
IKDi = b1 ILWi + b2 IJPi + b3 IJPMi + b4 IKMi + b5 IKTJi ��� (4)

Dengan penjelasannya :

IKDi : Indeks kebutuhan desa i
ILWi : Indeks luas wilayah desa i
(luas wilayah desa i / total luas wilayah Kabupaten)
IJPi : Indeks jumlah penduduk desa i
(jumlah penduduk desa i / total jumlah penduduk se-Kebupaten)
IJPMi : Indeks jumlah penduduk miskin desa i
(jumlah penduduk miskin desa i / total penduduk miskin se-Kabuapaten)
IKMi : Indeks ketersediaan layanan publik desa i
(skor layanana publik desa i / total skor layanan publik seluruh desa)
IKTJi : Indeks keterjangkauan desa i
(skor keterjangkauan desa i / total skor keterjangkauan seluruh desa)
b : Bobot masing-masing indeks dalam penentuan IKDi, dimana b1+b2+ b3 + b4 + b5 = 1

b). Indeks potensi desa i adalah skor potensi desa i / total skor potensi desa dari seluruh desa. Skor potensi desa menurut Maryunani,dkk., dihitung melalui perbandingan baku penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan luas wilayah desa tersebut. Namun dalam persepsi penulis, indikator tersebut bias kepentingan supra desa dan secara subtansi tidak mencerminkan potensi internal desa yang nyata. Maka dari itu penulis memilih untuk menghitung potensi desa melalui; jumlah angkatan kerja desa, dan rata-rata tingkat produktivitas pertanian (produksi gabah) per luas lahan yang ada dalam setahun.

c). Indeks insentif desa i adalah skor insentif desa i / total skor insentif seluruh desa. Menurut Maryunani, dkk., perhitungan skor insentif dihitung melalui perbandingan antara realisasi penerimaan PBB desa dengan rencana penerimaan PBB yang ditargetkan desa tersebut. Tetapi dalam persepsi penulis, indikator perhitungan insentif seperti itu juga bias kepentingan supra desa. Sehingga penulis lebih memilih skor insentif desa didapatkan melalui perhitungan hasil pemanfaatan aset desa yang dimiliki, misalnya tanah kas desa dibangun untuk kios desa dan disewakan ke warga desa, hasil sewa kios desa inilah dasar perhitungan insentif desa


.

Selasa, 02 Juni 2009

politik memanas menjelang pilpres di ngandagan



mau di pasar,teras rumah,warung,balai desa,kerja bakti,di jalan,di rumah ,semua ngomong jagoannya masing2 tapi aku cuek aja yang penting aku sekarang sudah duduk di senayan wek wek wek wek'.......................wek,tunggu yo 2 th lagi jalan2 di ngandagan aku aspal semua.peace kwak kwakw akwkakw akwkakkw akwkk.kwakwkakkw

Peta Ngandagan

sebagian peta ngandagan tapi ya sudah ada sedikit gambaranlah ,anda tertarik silahkan kunjungi situs dibawah ini biar lebih jelas
www.mulyadipurworejo.blogspot.com

"mbangun deso sama sama"

Ayo bangun dan majukan desa kita,buat warga ngandagan tingkatkanlah kepeduliaan anda,kepada tanah kelahiran kita karena disana kita mendapat pelajaran,pengalaman ,ilmu,kenangan yang tak mungkin dapat kita temui ditempat lain.buat anda anda yang sudah medapat limpahan jabatan,materil,dan kekuasaan jangan lupa dengan warganya sendiri,dan yang diharap adalah kepedulian dan saling tolong menolong.dan gunakan kecerdasan&,ilmu anda untuk dibagikan kepada sesama.hayo hayo siapa yang akan memulainya...ayo berbondong bondong menjalankan kebaikan.

Jumat, 29 Mei 2009

"Visit to Ngandagan"









Visit to Purworejo

Desa Ngandagan Kec Pituruh Kab Purworejo

Rabu, 27 Mei 2009

Struktur Pemerintahan Desa Ngandagan



Kepala Desa : ST Subroto
Sekretaris Desa : Waris Sutopo
Kaur Pemerintahan : Sugiyono
Kaur Kesra : Harun Al Rasyid
Kaur Keuangan : Wagimin
Kaur Pembangunan : Pairun
Kadus 1 : Pariono
Kadus 2 : Paimun
Rt 1/Rw 1 : Tehek
Rt 2/Rw 1 : Tugiran
Rt 1/Rw 2 : Turasman
Rt 2/Rw 2 : Kasioto
Rt 3/Rw 2 : Misran
Rt 4/Rw 2 : Sono Dharmo

Senin, 25 Mei 2009

My Village Ngandagan



Sebuah desa dengan panorama alam yang eksotis dan tiada duanya,terletak dipinggiran kota purworejo tepatnya dan pituruh kecamatanya dan ngandagan tepatnya,tapi soal akses informasi masih tergolong dapat dengan cepat terakses,untuk lebih gampang anda untuk membayangkan seberapa indahnya desaku aku akan sedikit bercerita dari segi geografisnya,aku akan bercerita dari bagian utara desaku dibagian utara bisa kita temui hutan pinus yang sejuk dan semilirnuya angin pegunungan dengan suara angin seperti hujan lebat tapi tenang itu bukan suara hujan tapi suara angin yang saling bertabrakan karena saking lebatnya hutan pinus itu
Kebawah lagi kita dapat menemukan hamparan perkebunan rakyat dengan bermacam jenis tanaman ada ketela,kacang tanah,pisang,kelapa,cabai,kedelai,jagung,padi(gogo),.dengan pelbagai macam jenis tanaman buah rambutan,mangga.nanas,dan masih banyak lagi.dan kita turun lagi ada hamparan rumah penduduk disepanjang jalan utama dan sedikit ke jalan jalan kecil masuk ke arah hutan tapi kehidupan penduduknya mencerminkan sikap kerja keras karena memang di lihat dari segi geografis didaerah pegunungan makanya orangnya sudah terbiasa dengan kehidupan yang keras dan semangat pantang menyerah.
Kita mulai ke bawah kita dapat temukan sungai dengan air yang jernih dengan tepi dan bagian dasar sungai itu sudah dicor maka airnya nampak jernih dengan dasar dari dari sungai itu sampai kelihatan maka anda dapat bayangkan betapa jernihnya sungai itu,dan disepanjang sungai itu ada hamparan rumah penduduk yang yang sangat elok,trus kita kebawak sedikit kita akan menemukan dataran rendah dengan hamparan sungai kecil,saluran air dan sawah dengan riak air yang bergericik tiap detik tanpa henti,karena memeng saluran irigasinya itu lebih tinggi 2 meter dari sawahnya,disepanjang salura irigasi kita dapat menemukan kepadatan penduduk desa
Kita sekarang sudah berada di dataran rendah kita akan menemukan pusat pemerintahan,pendidikan sarana ibadah yang lengkap dan kamp penduduk yang diperkirakan 10 tahun lagi sudah tidak dapat berdiri bangunan baru karena luas tanahnya sudah berkurang untuk pembangunan rumah penduduk,dan di sebelah barat kita dapat temui jalan utama kecamatan menuju daerah/desa desa di pegunungan untuk batas desa ngandagan disebelah utara ada desa kapiteran dan kesawen dan sudah beda kecamatan kecuali kesawen ,sebelah timur desa wonosari juga beda kecamatan,kecamatan kemiri tepatnya dan desaku kecamatanya adalah pituruh.disebelah selatan ada desa prigelan dan sebelah barat ada desa megulung lor nah itulah sedikiit cerita dari desaku masih ada banyak lagi semua keelokan desaku yang belum aku uraikan dan insya Allah akan aku ceritakan dilain kesempatan,terima kasih atas kesedian waktunya untuk membaca blog ini.